Amurang, 2 Juli 2025 — Pengadilan Agama Amurang melaksanakan rapat penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) untuk tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Amurang, Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Amurang Bapak Teddy Lahati, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Amurang Bapak Andi Robiansah, S.H., Panitera Bapak Muhammad Adil, S.Ag., M.H.I., Sekretaris Bapak Muhammad Irfan Paputungan, S.H.I., M.H., serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pengadilan Agama Amurang.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai rencana kerja sama yang akan dijalin oleh Pengadilan Agama Amurang sepanjang tahun 2025. Penyusunan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperluas sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi maupun pihak eksternal, baik di bidang pelayanan hukum, sosial kemasyarakatan, maupun peningkatan pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Agama Amurang, dalam arahannya, menyampaikan pentingnya pelaksanaan MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Ditjen Badilag, khususnya terkait peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap kerja sama yang dibangun melalui MoU benar-benar memberikan manfaat, baik untuk lembaga maupun masyarakat. Oleh karena itu, penyusunannya harus matang dan terukur,” ujar Ibu Masyrifah Abasi, S.Ag. dalam rapat.
Hasil dari rapat ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft MoU yang direncanakan akan ditandatangani dalam waktu dekat, seiring dengan program-program kerja tahun 2025 yang telah disusun oleh Pengadilan Agama Amurang.
Rapat berlangsung dengan suasana tertib, interaktif, dan penuh semangat untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional dan humanis bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Amurang.
#PengadilanAgamaAmurang
#RapatPenyusunanMoU2025
#BergerakBersamaMelayani
#PeradilanAgamaModern
#BadilagMA