Amurang, 8 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Amurang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata” secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Amurang hadir mengikuti kegiatan ini secara bersama-sama di Media Center Pengadilan Agama Amurang sejak pukul 09.00 WITA. Bimtek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis para aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang merupakan pakar hukum dan akademisi terkemuka di bidang peradilan agama. Dalam penyampaian materinya, Prof. Amran Suadi menekankan pentingnya perspektif keadilan substantif dan perlindungan hukum bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya dalam setiap proses peradilan.
Melalui Bimtek ini, diharapkan aparatur peradilan, khususnya tenaga teknis di Pengadilan Agama Amurang, semakin siap dan responsif dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Partisipasi aktif Pengadilan Agama Amurang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori kaum rentan berhadapan dengan hukum.