Amurang, 13 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Amurang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 10:00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dua instansi, khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan publik di bidang keagamaan dan hukum keluarga.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pejabat kedua instansi. Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal dari berbagai program kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.