Amurang, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Amurang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dengan topik “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat” untuk Wilayah 4.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jumat, 29 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung dengan lancar.
Dari PA Amurang, peserta yang mengikuti antara lain:
Masyrifah Abasi, S.Ag. (Ketua PA Amurang)
Teddy Lahati, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua PA Amurang)
Noviardiany Tahir, S.H.I. (Panmud Hukum)
Winda Widyastuty Ismail, S.H., M.H. (Panmud Permohonan)
Endang Talib, S.H.I., M.H., (Panitera Pengganti)
Ika Rahmayanti, A.Md., A.P. (Juru Sita Pengganti)
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman dan pedoman bagi aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan, khususnya terkait perkara jinayat. Dengan adanya pedoman tersebut, diharapkan setiap hakim dan aparatur peradilan dapat lebih sensitif, adil, serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, PA Amurang berkomitmen meningkatkan kompetensi aparatur dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, terutama dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan.