Amurang, 19 September 2025 – Pengadilan Agama Amurang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama melalui zoom meeting pada Jumat (19/09) pukul 09.00 WITA bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Amurang.
Adapun materi yang diangkat dalam kegiatan kali ini yaitu “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa” dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh para aparatur peradilan agama dari seluruh Indonesia, termasuk jajaran hakim dan pegawai Pengadilan Agama Amurang. Melalui penyampaian materi, narasumber menjelaskan secara mendalam mengenai berbagai bentuk akad pembiayaan syariah yang berkembang di masyarakat, serta potensi sengketa yang dapat timbul dari praktik perjanjian tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Amurang menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. “Dengan adanya pembinaan dan bimbingan teknis seperti ini, para aparatur diharapkan lebih siap dalam menangani perkara-perkara ekonomi syariah yang semakin kompleks,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, serta memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama, khususnya Pengadilan Agama Amurang.