Amurang – Kamis, 25 September 2025, Pengadilan Agama Amurang mengikuti kegiatan Webinar Dialog Yudisial antara the Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh hakim serta pegawai teknis Pengadilan Agama Amurang dari Media Center Pengadilan Agama Amurang pada pukul 09:00 WITA.
Dialog yudisial ini mengangkat tema “Perlindungan Hak Perempuan dan Anak” dengan fokus pada beberapa isu penting berdasarkan data tahun 2024–2025, di antaranya perkara dispensasi kawin, inisiatif akses terhadap keadilan seperti sidang keliling, pos bantuan hukum (posbakum), serta pembebasan biaya perkara. Selain itu, turut dibahas pula mengenai perkembangan layanan berbasis teknologi, khususnya sistem online filing dan online hearing.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh wawasan mengenai praktik-praktik terbaik dalam perlindungan hak perempuan dan anak, serta penguatan akses terhadap keadilan di lingkungan peradilan agama. Kehadiran seluruh hakim dan pegawai teknis dalam forum ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Amurang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.